SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Kapolsek Siak Kompol Ahmad Rozali menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kebakaran yang menghanguskan 7 semi ruko di Jalan Pasar Baru/Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak sekitar pukul 16.45 WIB, Rabu (8/10/14).

"Informasi sementara dari saksi mata di lokasi masih simpang siur, ada yang bilang akibat arus pendek dari belakang salah satu ruko, ada juga bilang dari sarang burung walet yang berada di belakang ruko. Untuk memastikan penyebab kebakaran, kita akan lakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek kepada GoRiau.com di TKP.

Dikatakan Kapolsek, api berhasil dipadamkan setelah kebakaran berlangsung sekitar satu jam. Dua unit mobil kebakaran Pemkab Siak datang ke lokasi setelah 10 menit kejadian. Dibantu masyarakat, sekitar 45 menit kemudian api berhasil dijinakkan sehingga tidak merembes ke pemukiman penduduk yang berada di belakang ruko.

"Dua unit mobil pemadam kebakaran dibantu ratusan warga, akhirnya api dapat dipadamkan, sehingga tak merembes ke rumah penduduk. Korban jiwa tak ada, kerugian masih dihitung," ujarnya.

Camat Siak Wan Saiful Efendi menjelaskan, data yang diterima dari , ketua RW setempat, kebakaran itu menghanguskan 7 kedai semi ruko. Adapun pemilik kedai diantaranya, dua kedai milik Acin, mini market milik Jaya, dua kedai ponsel milik Aciok dan Hasan, kedai kelontong Ati dan satu ruko untuk tempat tinggal Ati.

"Data dari RW, ada 7 kedai yang terbakar, tapi jumlah kerugian dan penyebab kebakaran belum diketahui," kata Camat didampingi Lurah Kampung Dalam Fuad Assegaf di lokasi.

Terkait bantuan untuk korban kebakaran, kata Camat, pihaknya akan melaporkan kejadian kebakaran ini kepada Bupati Siak melalui Asisten I. Setelah arahan dari Asisten, barulah bisa dilaksanakan bantuan kepada korban.

"Yang penting data ini kita laporkan dulu ke Pak Asisten I. Nanti bagaimana arahan beliau, baru kita laksanakan," pungkasnya.(nal)