SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Sampai hari kelima pelipatan surat suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak sudah menemukan 100 surat suara yang rusak.

"Sudah ada sekitar 100 surat suara yang kami temui dalam kondisi rusak," ujar Komisioner KPU Siak divisi Logistik Hasanudin saat dijumpai GoRiau.com, Jumat (14/3/2014). Kerusakan itu seperti adanya robekan di bagian atas surat suara.

Hasanudin memastikan, surat suara memang dalam kondisi saat dibuka. Sobekan tersebut bukan karena petugas pelipatan yang sedang bekerja. "Ini memang dari percetakan," katanya.

Adapun surat suara yang rusak tersebut, kata Hasanudin merupakan surat suara untuk DPR RI, DPD RI dan DPRD Riau. "Sementara, DPRD Siak belum selesai kita lipat dan kami juga belum tahun berapa banyak kerusakan," jelas Hasanudin.

Kerusakan ini, lanjut Hasanudin, akan direkap dan dilaporkan ke KPU Riau paling lambat pada 20 Maret mendatang. Walau demikian, Hasanudin yakin surat suara untuk Siak cukup. "Sebab, masih ada surat suara cadangan dua persen dari jumlah DPT," katanya.

Pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 ini, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Siak berjumlah 274.470 orang.(san)