SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Dua tindakan kriminal pencurian tanpa kekerasan terjadi sepanjang Sabtu dan Minggu (21-22/2/15) di Kecamatan Minas dan Tualang, Kabupaten Siak. Di Minas, satu unit sepeda motor warna hitam jenis Honda NF 100D, nopol BM 2669 TE raib, sedangkan di Perawang, Kantor Urusan Agama (KUA) dibobol maling, 3 lembar sertifikat tanah wakaf, 10 pasang surat nikah kosong dan 1 unit Notebook merk Acer warna hitam digondol maling.

Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan mengatakan, berdasarkan informasi dari pelapor Budi Chandra, motor miliknya raib di Jalan Yos Sudarso KM 26 Dusun Meranti Kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas, pukul 06.00 WIB, Sabtu (21/2/15).

"Saksi Ilham Syahputra melihat sepeda motor korban didorong oleh pelaku Slamet dari TKP ke arah semak semak, kemudian saksi memberitahukan kepada korban dan melakukan pengejaran. Lalu, warga melapor ke Polsek Minas dan beserta team Opsnal Polsek Minas melakukan pengejaran. Pelaku berhasil ditangkap, di KM 27 Minas dan diamankan di Polsek Minas beserta barang bukti sepeda motor untuk diproses lebih lanjut," kata Kapolres kepada GoRiau.com, Minggu (22/2/15).

Sementara, pelapor Khairuddin di Tualang menyebutkan sekitar pukul 06.15, Minggu (22/2/15), di kantor KUA jalan Datuk Sri Maraja, Perawang Kecamatan Tualang, saksi Nafrizal (PNS di KUA Perawang) melihat pintu belakang kantor sudah terbuka, ada bekas congkelan pada pintu dan melihat brangkas dalam keadaan dirusak serta terbuka berada di ruang tengah.

"Saksi lalu menghubungi kepala KUA dan setelah dicek ternyata isi berangkas itu berupa 3 lembar sertifikat tanah wakaf, 10 pasang surat nikah kosong dan 1 unit Notebook Acer warna hitam raib digondol maling. Atas kejadian itu, kantor KUA Perawang diperkirakan mengalami kerugian Rp10 juta, sampai saat ini kita masih mengejar pelakunnya," kata Kapolsek Tualang Kompol Nurhadi Ismanto.(nal)