SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Setelah melakukan pembahasan ditingkat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD Kabupaten Siak mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 sebesar Rp3,2 triliun.

Demikian disampaikan juru bicara Banggar DPRD Siak, Masri saat membacakan hasil pembahasan RAPBD Kabupaten Siak tahun 2015, pada sidang paripurna, Senin (8/12/14).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, didampingi dua wakilnya Sutarno dan Syahrul. Ikut hadir Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi, Sekdakab Drs Tengku Said Hamzah serta seluruh kepala SKPD dilingkungan Pemkab Siak.

Dikatakan Masri, APBD Siak yang disahkan Rp3,2 triliun itu, Rp1,1 triliun merupakan belanja tidak langsung, sedangkan Rp2,1 triliun belanja langsung.

"DPRD Siak menyetujui Rancangan Peraturan Daerah APBD Siak tahun anggaran 2015 menjadi Peraturan Daerah," kata Masri.

Selain itu, Masri juga menjabarkan pendapatan daerah dalam RAPBD tahun 2015 sebesar Rp2,5 triliun dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp311,112 miliar, Dana Perimbangan Rp2,075 triliun, serta Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp204,9 miliar.

"Kita berharap setiap SKPD agar meningkatkan kinerjanya yang terukur dan terencana. Selain itu juga lebih maksimal realisasi fisik dan keuangan agar tercapai target yang diharapkan," ujarnya.

Sementara, Bupati Syamsuar memberi apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Siak, yang telah menyelesaikan pembahasan APBD 2015.

"Kita berharap pengesahan APBD Siak tahun 2015 yang tepat waktu ini mendapat penghargaan dari Pusat berupa Dana Insentif Daerah (DID) dan penilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti tahun sebelumnya," tutup Bupati.(nal)