SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak mengkritisi kinerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) dalam memberikan pelayanan perizinan kepada pemilik usaha. Pasalnya, untuk mengurus izin, proses yang dilalui masih berbelit-belit, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Keluhan yang kita terima dari warga, proses untuk mendapatkan perizinan harus melalui tahapan dan melewati sejumlah meja, sebelum berkas diurus di BPMP2T. Bahkan harus datang dari satu kantor ke kantor dinas lain sesuai izin, tentu hal ini perlu disikapi ke depannya," ujar M Ariadi Tarigan dalam rapat dengar pendapat anggota Banggar DPRD Siak, Jumat (28/11/14), saat membahas program kegiatan BPMP2T untuk tahun 2015.

Dia mencontohkan, untuk memperoleh izin pabrik kelapa sawit (PKS), ternyata yang dikeluarkan pihak BPMP2T belum komprehensif. Sehingga, investor harus mengurus izin khusus, terkait Amdal dan lainnya yang harus dimiliki perusahaan.

"Selama ini, izin yang telah dikeluarkan BPMP2T terhadap keberadaan PKS, ternyata pabrik itu masih melakukan aktivitas pelanggaran, terkait limbah dan polusi," kata Ohen Saragih dan Marudut Pakpahan, yang juga anggota Banggar.

Menyikapi hal itu, Kepala BPMP2T Siak, Herianto mengakui, proses pengurusan izin sejauh ini masih terkendala dengan rekomendasi lembaga teknis terkait.

"Perizinan ini beragam. Kalau berkenaan dengan perkebunan, maka butuh hasil kajian dari lembaga teknis terkait, dan izin lain sesuai bidangnya. Selama ini, belum ada nota dinas khusus dan staf suatu lembaga teknis yang ada di BPMP2T. Karena yang ada sekarang, masih di bawah kendali lembaga terkait bersangkutan," ujar Herianto.

"Untuk pengurusan izin limbah dan polusi, pelaku usaha harus berhubungan langsung dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH). Sebab berbeda persoalannya," terang Herianto.

Terkait usaha pembuatan kapal kayu di bawah Jembatan Sulthan Syarif Hasyim Perawang, Herianto mengaku kesulitan untuk menyikapinya. "Kalau ada usaha seperti itu, maka sulit bagi kita. Tidak dikeluarkan izin salah, dikeluarkan izin juga salah. Jadi serba salah, dan masih butuh koordinasi lintas sektor untuk memecahkannya," tegas Herianto.

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan mengatakan, sejak Kamis, (27/11/14), pihaknya mulai menggelar pembahasan RAPBD 2015 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Sudah sejak Kamis kita mulai bahas. Mudah-mudahan secepatnya selesai agar cepat pula APBD ini ketok palu," pungkasnya.(nal)