SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Berkurangnya penerimaanDana Bagi Hasil (DBH) migas (minyak bumi dan gas) dari Pemerintah Pusat hampir Rp800 miliar lebih pada APBD Kabupaten Siak tahun 2015 yang sudah ditetapkan sebesar Rp3,2 triliun, berdampak terhadap sejumlah program pembangunan yang sudah ditetapkan.

"Hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah terhadap defisitnya APBD murni hampir Rp800 miliar itu, maka sejumlah program yang dinilai belum prioritas terpaksa dihapus. Sehingga belanja daerah dalam RAPBD Perubahan tahun 2015 ini menjadi Rp 2,9 triliun lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp311 miliar lebih," kata Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi saat membacakan RAPBD Perunahan tahun 2015 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Siak, Senin (3/8/2015).

Adanya pengurangan RAPBD Perubahan itu, lanjut Bupati, tentu terjadi juga perubahan pada belanja langsung (pembangunan) dan belanja tidak langsung (gaji PNS dan honorer).

"Terpaksa kita hapus beberapa kegiatan fisik, seperti pembangunanjalan, taman, mengurangi volume pembangunan panjang jalan danlain-lain," kata Syamsuar.

Kendati demikian, pemerintah daerah telah berupaya memformulasikanhal-hal yang mengakibatkan terjadinya perubahan pada APBD Kabupaten Siak ke dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun2015.

"Meskipun ada pengurangan anggaran, Pemkab Siak tetap berupaya mencapai target-target yang telah disepakati dan ditetapkan di RPJMD," ujarnya.

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan yang memimpin rapat paripurna mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti RAPBD Perubahan yang sudah disampaikan pemerintah daerah guna dilakukan pembahasan ditingkat Badan Anggaran (Banggar).

"Secepatnya kita bahas, mudah-mudahan cepat juga selesainya dan disahkan APBD Perubahan ini, sehingga dapat digunakan pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan demi kepentingan masyarakat," pungkas Indra.(nal)