SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Siak Kompol Suparno mengatakan dua orang pelaku pencurian batrai lampu tenaga surya di Kabupaten Siak mempunyai peran yang berbeda. Hal itu berdasarkan penuturan pelaku ketika diintrogasi petugas.

"Dari keterangan Fadli (37) alias Acil, terungkap keduanya punya peran yang berbeda," ujar Suparno kepada GoRiau.com, Kamis (27/3/2014). Acil mengakui bahwa dirinya bersama 'D' yang mengambil batrai di Dayun dan Bunga Raya.

"D sebagai pemetik dan Acil sebagai pengutip," jelas Suparno.

"Sampai saat ini, Acil mengakui hanya dia bersama 'D' yang melakukan pencurian," tambah Suparno. Walau demikian, Polsek Siak terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Polisi tidak hanya mengejar pelaku, namun juga akan menelusuri penadah.

Dalam pemberitaan sebelumnya, dari penangkapan tadi malam (26/3/2014), polisi berhasil meringkus Acil di kediamannya Jalan Kapur, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru. Polisi berhasil melacak pelaku berdasarkan keterangan pemilik mobil Avanza BM 1456 JN, bernama Awang.

"Ternyata, mobilnya itu direntalkan kepada 'D' dan sudah satu bulan belum dikembalikan. Dia menunjukkan rumah D yang berlokasi di Rumbai," jelas Suparno.

Sesampai di rumah 'D', lanjut Suparno, tim Opsnal unit Reskrim Polsek Siak mendapati mobil Avanza. Tapi sayang, D sudah kabur duluan.

Dari tangan pelaku, Polsek Siak mengamankan barang bukti berupa 16 buah batre lampu penerang tenaga surya, satu batang linggis, satu buah gunting dan satu unit mobil Avanza. "Saat ini, pelaku Acil dan barang bukti telah diamankan, sementara pelaku 'D' terus dikejar," tutup Suparno.(san)