SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perambah hutan dan pembakaran lahan. Untuk meminimalisir persalan itu, salah satu cara dengan menekan penerbitan Surat Kepemilikan Tanah (SKT), khususnya berskala besar.

"Agar tak ada lagi perambahan dan pembakaran hutan dan lahan, saya ingatkan seluruh kepala desa, jangan ada lagi penerbitan SKT," tegas Bupati, saat memberikan arahan pada kegiatan rapat koordinasi pejabat pemerintah daerah Kabupaten Siak tahun anggaran 2014 di Gedung Maharatu, Siak, Selasa (25/11/14).

Ikut hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri, Sekdakab Drs H Said Hamzah, Fokominda serta seluruh pejabat dilingkungan Pemkab Siak, termasuk camat dan kepala desa.

Dikatakan Bupati, saat ini ada lembaga khusus dibentuk Presiden yang betugas melakukan pemantauan terhadap kinerja kepala daerah.

"Lembaga ini udah pernah datang sekali ke Siak. Mereka menilai sejauh mana upaya pemerintah daerah Siak melakukan evaluasi terkait kebakaran hutan dan lahan. Masalah karhutla ini juga, besok Pak Jokawi datang ke Riau," kata Bupati.

Saat ini, lanjut Bupati, Provinsi Riau merupakan daerah percontohan di Indonesia untuk kepatuhan Undang-undang yang berlaku, khususnya persoalan karhutla.

"Tentu semua warga berharap kunjungan Pak Presiden ini ada manfaatnya untuk Riau," ujar Bupati.

Sementara, Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan dalam arahannya mengatakan, karhutla dapat diatasi jika perambahan hutan dan lahan bisa terpetakan.

"Persoalan karhutla ini menjadi tugas kita bersama, agar pelaku jera, harus ada kepedulian semua masyarakat untuk secepatnya melaporkan kepada kita kalau melihat peraku karhutla yang sedang beraksi," pungkas Kapolres.(nal)