SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Sekdakab Siak Drs H Tengku Said Hamzah mengatakan, biaya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Siak yang dilakukan serentak dengan 9 kabupaten/kota di Riau, Desember 2015 ini akan dialokasikan pada APBD-Perubahan.

"Seharusnya Pilkada Siak dilaksanakan tahun 2016, makanya waktu pembahasan APBD murni 2015 tidak kita bahas. Namun karena adanya keputusan dari pemerintah pusat bahwa Pilkada Siak dimajukan tahun ini, maka biaya Pilkada sebesar Rp18 miliar itu akan kita alokasikan di APBD-Perubahan," kata Hamzah menjawab GoRiau.com, Senin (13/4/15).

Terkait akan dimulainya tahapan Pilkada oleh KPUD Siak, lanjut Hamzah, hal itu tidak masalah karena nantinya Pemkab akan menggunakan dana lain untuk mendukung tahapan Pilkada itu.

"Kalau APBD-Perubahan belum disahkan, sementara KPUD butuh dana, nanti bisa kita pakai dana lain dulu, jadi tak ada masalah dengan anggaran Pilkada ini. Apalagi penggunaan dana itu kan bertahap," ujarnya.

Seperti diberitakan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Siak telah mengajukan anggaran kepada pemerintah daerah sebesar Rp18 miliar untuk menyelenggarakan Pilkada tahun ini.

"Anggaran untuk Pilkada sudah kita ajukan ke Pemkab, jumlahnya sekitar Rp18 miliar," kata Ketua KPUD Siak Agus Salim.

Terkait tahapan Pilkada Siak, lanjut Agus, sampai saat ini pihaknya masih menerima draf, belum ditandatangani KPU Pusat.

"Baru draf kita terima, belum ada nomor registrasi dan tanda tangan KPU Pusat. Seharusnya, dalam bulan ini sudah diteken, karena tahapan Pilkada mulai dilakukan dalam bulan ini. Kita berharap secepatnya diteken, agar tahapan Pilkada bisa dilaksanakan," tutup Agus.(nal)