SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Lusu Laia (23), pelaku pembunuhan sadis di Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak mengaku, setelah memperkosa Tiurmaida Boru Situmorang (35), kepala korban dipenggal dengan parang hingga putus, lalu dibuang ke semak-semak yang jaraknya sekitar 4 meter dari jasad korban. Biadab..!

Tim identifikasi Polres Siak menggelar rekontruksi (reka ulang) adegan pembunuhan sadis, yang terjadi di Kecamatam Tualang akhir Mei 2015 lalu, di lapangan Mapolres Siak, Selasa (7/7/2015).

Rekontruksi yang diperankan pelaku sebanyak 38 adegan itu menghadirkan sejumlah saksi, tim identifikasi Polres Siak yang didampingi beberapa petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.

Dari rekonstruksi itu terungkap, pelaku menggunakan senjata tajam berupa parang untuk menghabisi nyawa korban dengan cara memenggal kepalanya. Setelah itu, kepala korban dibuang ke semak-semak yang berjarak sekitar 4 meter dari jasad korban.

Pelaku Lusu Laia (23) juga mengakui, sebelum menghabisi nyawa korban, dirinya sempat menelanjangi lalu memaksa korban agar melayani nafsu bejatnya.

"Saya tergiur melihat dia yang sedang sendirian berada di kebun, lalu saya mendekatinya dan memukul punggungnya dengan kayu, setelah dia terjatuh langsung saya buka celananya, setelah itu dia sadar, saya takut kemudian saya bunuh," ujar Lusu Laia kepada sejumlah wartawan.

"Dari seluruh adegan yang diperagakan pelaku, semuanya sesuai dengan pengakuannya kepada penyidik, dan tidak ada satupun yang disangkal oleh pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hari Budianto yang memimpin rekontruksi tersebut.(nal)