SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Tumbuhnya industri di sepanjang Sungai Siak telah menyebabkan beban yang ditanggung sungai terdalam di Indonesia itu semakin berat. JIka pembuangan limbah tidak bisa dikendalikan dan tidak terkontrol, Riau akan kehilangan kekayaan hayati yang ada di dalamnya.

Karena itu, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Siak, Riau terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap seluruh aktifitas yang ada di sepanjang aliran sungai Siak yang merupakan jalur terpadat di Riau itu. Selain melakukan pengawasan rutin sesuai ketentuan, BLH Siak juga akan melakukan pengecekan ke lapangan secara mendadak terhadap seluruh aktifitas industri.

''Kita harus melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh aktifitas industri di sepanjang sungai tersebut. Jangan sampai baku mutu air Sungai Siak melebihi batas yang ditentukan,'' ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Siak, Syaiful Amar, SSos, MSi kepada GoRiau.com, Senin (28/4/2014).

Menurut Syaiful, secara umum perusahaan di sepanjang Sungai Siak baik perusahaan pulp and paper dan pabrik kelapa sawit, sudah memberikan laporan rutin kepada BLH Siak sesuai ketentuan, yakni minimal enam bulan sekali. Namun BLH tidak akan menerima begitu saja laporan dari pihak perusahaan, karena itu juga akan dilakukan pengecekan ke lapangan oleh tim BLH sendiri.

''Kalau perusahaan tentu akan memberikan laporan yang bagus-bagus saja kepada pemerintah. Tapi kita tentu akan mengecek kebenaran laporan tersebut dan membandingkan dengan hasil penyelidikan dan penelitian tim internal BLH,'' tambahnya.

Selain melakukan pengawasan, BLH juga melakukan pencegahan dengan terus menghimbau pihak perusahaan untuk menaati UU No 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Dengan penataan UU Lingkungan Hidup selain menyelamatkan lingkungan juga akan memudahkan produk-produk dari Siak dan Riau untuk memasuki pasar internasional. ''Pasar internasional, tidak akan menerima produk yang terindikasi melakukan pencemaran lingkungan. Karena itu, perusahaan harus menyadari pentingnya mereka menaati UU Lingkungan Hidup,'' tegasnya.

Dijelaskan, saat ini selain industri pulp, kertas dan perkayuan, di sepanjang aliran Sungai Siak juga terdapat sedikitnya 16 pabrik kelapa sawit. ''Umumnya mereka sudah memiliki unit pengolahan limbah dengan baik sehingga air yang masuk ke Sungai Siak tidak melebihi baku mutu yang ditentukan,'' tambahnya. ***