PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Siak, Provinsi Riau, tengah mendalami adanya dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBKam) senilai Rp360 juta. Kenapa tidak, uang tersebut mendadak 'raib' dari rekening kas kampung.

Harusnya uang sebesar itu menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), lantaran tidak digunakan, di mana semestinya dialokasikan untuk biaya pembangunan semenisasi jalan di Kampung Jati Mulya, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak dengan masing-masing Rp182 juta. 

Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari Mapolda Riau, Rabu (15/6/2016) siang, dugaan korupsi ini terendus ketika polisi menemukan adanya keganjilan, di mana terdapat transaksi (penarikan) uang oleh penghulu kampung dari rekening kas itu dengan nominal mencapai Rp360 juta.

Ganjilnya, penarikan dana ini dilakukan sebelum adanya pengesahan rencana APBKam Jati Mulya. "Di kas ini ada dana senilai Rp364 juta, di mana Rp360 juta diantaranya sudah ditarik dari rekening. Harusnya jadi SILPA karena tidak digunakan," ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Penarikan tersebut, lanjut Guntur, dilakukan sebanyak tiga kali, diantaranya pada tanggal 18 Januari, 2 Februari dan 15 Maret 2016 oleh penghulu kampung. "Ini masih kita dalami. Sejumlah saksi juga telah kita mintai keterangannya," singkat Guntur, Rabu siang di Pekanbaru. ***