SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Sebanyak 344 tenaga honorer K2 di Pemkab Siak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sedangkan sisanya, 19 orang honorer K2 belum disahkan SK PNS nya kerena belum memenuhi persyaratan administrasi.

 "Honorer K2 sebanyak 363 orang yang diajukan dan sudah selesai proses pembuatan NIP. SK-nya sudah diserahkan kepada mereka," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Siak H Lukman menjawab GoRiau.com, Selasa (21/4/15).

 Honorer K2 yang diangkat itu terdiri dari tiga formasi, diantaranya pendidikan, guru dan formasi teknis administrasi. "Dengan diangkatnya para honorer K2 itu, kita berharap kinerjanya semakin ditingkatkan," ujar Lukman. 

 Sementara itu Siti, salah seorang guru SDN di Kandis, usai menerima SK di kantor bupati, Selasa (21/4/2015) merasa gembira setelah 11 tahun menjadi guru honorer, ahirnya harapannya untuk menjadi PNS tercapai sudah.

 "Alhamdulilah, ahirnya harapan keluarga saya untuk jadi PNS telah tercapai. Insya Allah saya akan bekerja lebih baik lagi ke depannya," ujar Siti.(nal)