PASIRPANGARAIAN, GORIAU.COM - Ketidakcermatan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menghitung asumsi pendapatan sehingga terjadi defisit 14,3 persen, membuat Fraksi Nasdem DPRD Rohul menolak pengesahan APBD Perubahan Rohul 2014. Selain itu F Nasdem juga menilai Pemkab tak transparan dalam mengelola dan menjalankan keuangan daerah.

Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Rohul, Alpasirin kepada GoRiau.com, Jumat (31/10/2014) mengatakan, terjadinya defisit hingga 14,3 persen pada pendapatan, jelas bertentangan dengan Undang-undang karena berdasarkan aturan defisit hanya diperbolehkan maksimal 3 persen.

''Kalau terjadi defisit penerimaan hingga 14,3 persen, tentu kita meragukan upaya yang dilakukan Pemkab. Selisih yang terlalu besar dengan realisasi penerimaan menunjukkan Pemkab tidak cermat dalam menghitung. Karena itu kita menolak APBDP Rohul 2014,'' tegasnya.

Selain persoalan defisit yang terlalu besar, faktor lainnya adalah waktu pembahasan APBDP yang terlalu singkat.

Karena itu, selain menolak pengesahan APBDP 2014, F Nasdem juga mengingatkan Pemkab Rohul agar lebih transparan menjalan ApBD Rohul 2015 mendatang dan harus berpihak kepada masyarakat. ''APBD harus berpihak kepada masyarakat dan percepatan pembangunan daerah, bukan hanya habis untuk belanja rutin,'' tegasnya.

Kedepan, tambahnya, harus ada analisis terhadap APBD baik pendapatan maupun belanja pembangunan dan lebih mengedepankan kegiatan strategis yang bisa dipertanggungjawabkan. ***