PASIRPANGARAIAN, GORIAU.COM - Seorang buruh, Sup (20), warga Dsa Bono, Tapung, Rokan Hulu, Riau akhirnya diamankan oleh jajaran Polres Rokan Hulu karena diduga telah mencabuli siswa kelas lima Sekolah Dasar, Bunga (bukan nama sebenarnya) hingga enam kali. Bahkan, akibat tindakan Sup tersebut, Bunga saat ini hamil.

Sup diamankan jajaran Polres Rokan Hulu, Senin (24/11/2914) setalah dilaporkan oleh ayah Bunga ke kepolisian.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono di Pasir Pangaraian menjelaskan, kronologi kejadian, Minggu (23/11/2014) sekitar pukul 21.00 Wib, pelapor (ayah bunga) terbangun dari tidurnya dan melihat anaknya tidak ada di rumah.

Pelapor pun membangunkan istrinya dan menanyakan kemana anaknya, kemudian pelapor dan istrinya berusaha mencari, namun tidak ketemu. Kemudian pelapor menghubungi paman korban, Teguh untuk bersama-sama mencari. Seterusnya dilakukan pencarian ke rumah Sup di Desa Bono Tapung Tandun, karena selama ini Sup sering ke rumah pelapor.

Saat bertemu Sup, Teguh menanyakan keberadaan korban, Sup mengatakan bahwa korban tidak ada. Melihat gelagat Sup yang aneh dan grogi, Teguh langsung memanjat dinding kamar yang berada di rumah Sup dan benar, Teguh melihat korban berada di dalam kamar Sup.

Melihat hal tersebut, Teguh langsung membawa korban dan menanyakan kepada korban dan korban mengatakan bahwa Sup telah mencabulinya sebanyak 6 kali dengan waktu yang berbeda. Pada saat melakukan pencabulan tersebut, pelaku selalu merayu, memaksa dan menjanjikan akan menikahi korban apabila korban hamil. Atas pengakuan korban, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tandun.

Tersangka Sup dan barang bukti (BB) yakni 2 helai sarung, 1 unit sepeda motor Kanzen, 1 helai celana panjang, 1 helai bra, 1 helai celana pendek, 1 helai celana dalam, 1 helai baju telah diamankan di Polsek Tandun guna proses hukum lebih lanjut. (ram)