PASIRPANGARAIAN, GORIAU.COM - DPRD Kabupaten Rokan Hulu telah menyepakati pagu Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp1.449.480.719.357

Besaran KUA dan PPAS APBDP Rohul tahun ini menurun lebih dari Rp213 miliar atau turun sekitar 12,84 persen dari perkiraan pendapatan murni pengajuan Pemkab Rohul sebesar Rp1.662.963.931.332

Penurunan INI ikut mempengaruhi belanja murni. Untuk belanja murni diajukan oleh Pemkab Rohul sebesar Rp1.758.963.931.332, setelah perubahan menurun menjadi Rp1.499.372.163.886,69 atau lebih dari Rp259 miliar.

Demikian hasil Rapat Paripurna Penandatanganan KUA dan PPAS APBD Perubahan Rohul TA 2014 dipimpin Ketua DPRD Rohul Nasrul Hadi, Rabu (22/10/14) sore. Rapat dihadiri Bupati Rohul Achmad, Sekdakab Rohul Damri Harun, serta seluruh Kepala Satuan Kerja.

Kata, Bupati Rohul defisit lebih dari Rp213 miliar tidak menjadi masalah. Diakui dia, untuk pembangunan, Pemkab Rohul masih tetap prioritaskan peningkatan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

Adanya defisit lebih dari Rp213 miliar, jelas Bupati, disebabkan penerimaan tidak sesuai pendapatan. Diakui dia, banyak pendapatan yang tidak bisa direalisasikan oleh pemerintahan daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Rohul Nasrul Hadi mengakui karena defisit, besaran belanja murni dalam APBDP tahun ini banyak dikurangi. Kegiatan yang belum dianggap penting terpaksa dicoret oleh dewan.

Nasrul mengatakan setelah KUA dan PPAS APBDP 2014 disetujui, dijadwalkan pekan depan DPRD Rohul telah membahas Rencana APBDP di tingkat Badan Anggaran. (ram)