PASIRPANGARAIAN, GORIAU.COM - Setelah melalui sidang paripurna yang alot dan diwarnai berbagai penolakan, APBD Perubahan Rokan Hulu tahun 2014 akhirnya disahkan dengan berbagai catatan. DPRD meminta agar Pemkab melakukan perhitungan yang lebih jelas terhadap asumsi penerimaan sehingga bisa selaras dengan beban pembangunan.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Rokan Hulu, Nasrul Hadi, Jumat (31/10/2014) dan dihadiri Wakil Bupati Rokan Hulu Hafith Syukri, Ketua DPRD Rokan Hulu Nasrul Hadi, Wakil DPRD I, II dan tiga staf ahli Bupati Rokan Hulu, Kepala Dinas, Badan, Kantor sejumlah anggota DPRD Rokan Hulu, Forkopimda.

Paripurna pengesahan, dimulai pukul 02.00 Wib, namun sempat diskor 1 jam, kemudian berakhir pukul 17.30 Wib.

Anggota Pansus dari Fraksi Partai Demokrat M Aidi pada sidang juga memberi beberapa catatan seperti perlunya kajian terhadap APBD tahun 2013 meski dapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Usai paripurna, Ketua DPRD Rokan Hulu Nasrul Hadi mengatakan RAPBDP 2014 telah disahkan menjadi Perda atau APBD-P Tahun 2014, meski hasinya jauh dari asumsi penerimaan. ''Kedepan, asumsi penerimaan harus sesuai aturan hukum yang ada, tak boleh asal menetapkan saja,'' ungkap Nasrul Hadi.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Rokan Hulu, Hafith Syukri berterima kasih kepada anggota DPRD Rokan Hulu yang telah melakukan pengesahan APBDP, dan segere akan dilakukan verifikasi. (ram)