BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Niat baik investor membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) di pasar Minggu Baganbatu, Rokan Hilir, Riau terhalang karena berbenturan dengan kepentingan pribadi. Padahal, keberadaan jembatan itu sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya masyarakat Baganbatu sebagai sarana penyeberangan mengingat ramainya arus lalu lintas di jalan lintas perbatasan Riau-Sumatera Utara itu.

Keberadaan jembatan penyeberangan orang (JPO) itu sudah satu tahun terbengkalai. Entah apa penyebabnya, namun berdasarkan informasi dari masyarakat disana, terbengkalainya jembatan strategis itu, dipicu kepentingan pribadi salah seorang pemilik ruko disekitar jembatan yang memprotes dibangunnya fasilitas umum tersebut.

Melihat situasi ini, masyarakat Rokan Hilir, khususnya Baganbatu mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengambil sikap. Melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tigor, Pemkab diminta mencari solusi dengan meminta investor melanjutkan pembangunan jembatan penyeberangan orang tersebut. ''Kita minta Pemkab memberi kemudahan dan perlindungan bagi setiap investor yang berniat baik membangun dan menanamkan modal di daerah Rokan Hilir,'' kata Hermanto, ketua LSM Tigor.

Dilanjutkan Hermanto, keberadaan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Baganbatu, selain memberi kontribusi bagi pundi-pundi daerah, juga sangat bermanfaat bagi kepentingan orang banyak. ''Kita tahu di kawasan pasar minggu Baganbatu itu merupakan kawasan padat lalu lintas orang, jadi keberadaan jembatan tersebut memang sangat diperlukan. Untuk itu kita himbau kepada investor melalui Pemkab untuk segera merampungkan jembatan itu,'' tegas Hermanto.

Pemkab Rokan Hilir melalui Kabag Humas ketika dikonfirmasi, mendukung pembangunan jembatan tersebut. ''Demi kebutuhan masyarakat banyak, sebaiknya pembangunan jembatan penyeberangan itu dilanjutkan saja. Kalau ada masalah, mohon dikomunikasikan secara baik-baik,'' ujar Hermanto, Kabag Humas Pemkab Rohil.

Ditegaskan Kabag Humas, Pemkab Rohil sangat mendukung jika ada investor yang ingin membantu Pemerintah Daerah dalam membangun segala sektor demi kemaslahatan banyak orang, seperti pembangunan sarana jembatan penyeberangan orang (JPO) yang ada di Baganbatu.

''Jangan sampai ada yang menghalangi, apalagi segala bentuk perizinan dan persyaratan yang dikantongi investor sudah sesuai dengan legalitas hukum. Kalau ada yang menghalangi, orang tersebut sama saja menghalangi pembangunan,'' pungkas Hermanto. ***