BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) proyek pembangunan SMAN 1 Kubu, Mayjon, Selasa (21/10) diperiksa oleh Tim Pidana Khusus Kejari Rokan Hilir. Pemeriksaan yang berlangsung selama 5 jam menyangkut kegiatan pembangunan RKB dua lantai SMAN 1 Kubu yang terletak dikepenghuluan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu.

''Nanti diperiksa lagi jam 3 sore,'' kata Mayjon kepada GoRiau.com yang saat itu berpakaian seragam PNS dan menenteng dokumen dalam map.

Sementara itu, kepala seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Rully Afandy SH MH mengatakan, kasus pembangunan sedang tahap penyelidikan. ''Saat ini kita sedang meminta dokumen terkait pembangunan sekolah dan perpustakaan tersebut. Kita juga meminta keterangan lanjutan apakah dalam pembangunan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi,'' terang Rully.

Dikatakanya, jika dalam pemeriksaan seluruh keterangan sudah dikumpulkan dari saksi saksi, maka selanjutnya akan diketahui siapa penanggungjawab serta pelakunya. Tentunya akan ada tersangka.

Pembangunan gedung pustaka dan dua Ruang Kelas Belajar (RKB) dua lantai SMA I Kubu yang terletak di kepenghuluan Teluk Merbau, Kubu telah dianggarkan pada tahun 2013 dengan nilai Rp 1. 008. 900.000.Namun sampai saat ini proyek tak rampung, terhenti dengan progres sekitar 76 persen dengan dua kali termin dengan nilai total pembayaran Rp 766.764.000.

Sejauh ini kejari telah memanggil bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di dinas Pendidikan Rohil serta kepala sekolah, kontraktor dan konsultan pengawas juga dimintai keterangan terkait pembangunan proyek miliaran rupiah yang terhenti ditengah jalan itu.

Diketahui bahwa kontraktor dari CV SK dengan direktur AK dan konsultan pengawas, inisial AA. Kasi pidsus mendatangkan tim ahli untuk menghitung apakah ada kerugian negara dalam proyek tersebut dengan melakukan audit dengan batas pengerjaan 76 persen itu. Kondisi terakhir gedung tampak diantaranya keadaan teras sekolah yang tak siap, lantai gedung pustaka rusak, plafon dan tangga serta toilet yang tak bisa dipergunakan. (amr)