BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kabupaten Rokan Hilir telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan Kampanye diluar jadwal dan penggunaan fasilitas negara pada saat acara Silaturrahmi dan Tepung Tawar yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 5 September 2015 di Aula Kantor Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat Kecamatan Bagan Sinembah Raya.

''Memang benar ada laporan masyarakat yang disampaikan ke Panwas Pemilihan Kabupaten Rokan Hilir kemarin, dan Pelapor telah kita undang untuk diklarifikasi, sedangkan Terlapor adalah Bupati Rokan Hilir,'' ujar Ketua Panwas Jaka Abdillah kepada sejumlah media diruang kerjanya, Kamis (10/9/2015).

Pihaknya mengagendakan mengundang Bupati Rokan Hilir pada hari Sabtu (12/9) di Kantor Panwas Pemilihan Kabupaten Rokan Hilir.

Undangan tersebut telah dikirimkan ke Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir karena yang dipanggil adalah jabatannya dan berharap Bupati Rokan Hilir dapat hadir untuk mengklarifikasikan dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepadanya.

"Undangan klarifikasi tidak ada yang spesial tapi ini penting dilakukan mengingat Panwas memiliki tanggungjawab untuk menindaklanjuti laporan dan berharap semua pihak dapat menerima dengan lapang dada dan kepala dingin" ungkap Ketua PWI Rohil ini.

Pemanggilan ini salah satu proses dalam menindaklanjuti laporan di Panwas, untuk itu perlu dilakukan klarifikasi sebagai salah satu upaya mencari tahu kronologis kejadian dan selain itu juga Panwas Pemilihan Kabupaten Rokan Hilir juga mengundang pihak-pihak terkait seperti Camat Bagan Sinembah Raya beserta istri, Penghulu Bagan Sinembah Barat, Kadishubkominfo, Kabag Protokol, Kabag Perlengkapan dan Panwascam Bagan Sinembah.

"Kehadiran Pihak Terkait ini perlu karena mereka pihak yang juga mengetahui kronologis kejadian" tegas Jaka. (rls)