BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Untuk mengenjot percepatan pembangunan desa, pemerintah pusat mengucurkan bantuan dana desa melalui Alokasi dana desa (ADD). Selain ADD, desa juga menerima dana desa dari pemerintah setempat.

''Jika ditotalkan, hampir mencapai Rp 1 miliar,'' kata Datuk Penghulu Mukti Jaya, Yuhono kepada GoRiau.com, Kamis (29/1/2015).

Desa Mukti Jaya, kata Yuhono, adalah salah satu desa yang mendapatkan bantuan tersebut. Besarnya bantuan berdasarkan jumlah penduduk yang menempati desa itu. Artinya, semakin banyak penduduk maka semakin besar pula bantuan dana ADD yang dikucurkan. Kemarin, desa mukti jaya sudah melengkapi berkas untuk memenuhi persyaratan dan diserahkan kepada Bappemas.

Dikatakannya, anggaran yang dikucurkan pemerintah itu akan digunakan untuk membangun infrastruktur desa sesuai dengan kesepakatan bersama. ''Kita akan melibatkan tenaga masyarakat untuk membangun. Rencananya bulan empat ini sudah bisa dikucurkan,'' kata Yuhono yang desanya merupakan salah satu desa percontohan sistem rumah pangan lestari di kabupaten Rokan Hilir.

Selain itu, dana ADD juga akan digunakan untuk tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (PTKPD) sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa.

Meski demikian, pemberian bantuan ADD akan dilakukan secara proporsional, melihat berbagai komponen yang ada termasuk populasi jumlah penduduk. ''Bantuan itu akan kita sesuaikan dengan komponen komponen sebagaimana yang kita usulkan kemarin,'' katanya. (amr)