BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Jajaran Polsek Bangko berhasil menangkap pria paruh baya YA (40) karena diduga melakukan pencurian koleksi museum sejarah Rohil, Riau yang hilang empat bulan yang lalu.

Penangkapan itu berdasarkan kecurigaan polisi karena tersangka pria bernama YA (40), berupaya mencari pembeli.

''Kita menangkapnya ketika dia berada di rumah kontrakan. Pada saat itu dia tidak melakukan perlawanan,'' kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Tonny Hermawan,SIK melalui Kapolsek Bangko Kompol J.L Toruan didampingi Kanit Reskrim, Ipda Manapar Situmeang kepada GoRiau.com, Sabtu (1/11/2014).

Manapar menyebutkan, dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 lembar uang kuno. Namun sayangnya, pedang milik Datuk Batu Hampar berikut pedang peninggalan Belanda dan Jepang belum berhasil ditemukan.

Namun demikian, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku pencurian barang museum yang kini masih buron. Tersangka YA merupakan penjaga malam digedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rokan Hilir yang kebetulan berdekatan dengan gedung museum sejarah.

Sewaktu beraksi, mereka membobol plafond asbes dan selanjutnya keluar juga lewat lobang yang sama. Itu mereka lakukan karena sekeliling bangunan museum memililki terali besi.

Sejak koleksi museum digondol maling, tingkat kunjungan tamu kemuseum jadi berkurang karena barang yang hilang merupakan koleksi utama andalan museum. (amr)