BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Pemerintah menyiapkan paket kebijakan untuk menjawab keluhan masyarakat Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau terkait rusaknya sarana infrastruktur seperti jalan, jembatan serta pelayanan publik pada puskesmas dan kantor Camat Pekaitan.

Dalam peninjauannya usai acara silaturahmi Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT) Kecamatan Pekaitan pada hari Minggu (30/8/2015), Bupati Rokan Hilir, Suyatno, A.Mp meminta Dinas Bina Marga dan Pengairan untuk memperbaiki 2 buah jembatan yang rusak paling lambat dalam jangka waktu 1 bulan.

Langkah itu diambil mengingat sebagian besar masyarakat Pekaitan berlatar belakang adalah petani dan keberadaan jembatan itu sangat mempengaruhi mobilisasi hasil panen mereka. Tambahan lagi, ada beberapa tokoh masyarakat Pekaitan juga sudah meminta Bupati untuk memperbaiki jembatan ambruk di jalan poros yang selalu dilewati anak sekolah.

Menurut keterangan Suyatno, tahun ini, pemerintah sedang melaksanakan proyek pembangunan jalan yang bersumber dari anggaran APBD Propinsi Riau sejauh 4 km dari Pekaitan menuju Kubu. Sedangkan yang berasal dari anggaran APBD Rohil sendiri, akan melaksanakan penimbunan jalan yang sekarang ini sedang dalam tahap proses lelang.

"Pekaitan perlu mendapat perhatian pemerintah. Kalau sandang, pangan saya pikir masyarakat disini tidak ada masalah. Semua masyarakat bisa bercocok tanam. Tapi kalau infrastruktur, masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa," ujarnya.

Terpisah, Kabid Bidang Jalan dan Jembatan dinas Bina Marga dan Pengairan, Abdul Manan kepada GoRiau.com mengaku dalam sepekan, Bupati berkali kali menggelar pertemuan dengan staf Bina Marga dan Cipta Karya untuk memastikan agar semua pihak harus bekerja keras mengingat situasi sekarang, masyarakat sangat membutuhkan keseriusan dalam membenah infrastruktur terutama yang berada di pedesaan.

"Kita juga sudah diintruksikan Bupati agar infrastruktur yang sangat urgen seperti jalan dan jembatan yang rusak agar segera diperbaiki. Jika perlu, Bupati sendiri yang akan mengeluarkan dana pribadi," ujarnya.

Manan menyatakan, permohonan masyarakat terkait kekurangan infrastruktur sudah diverifikasi dan diteruskan untuk segera dibebankan melalui anggaran perbaikan infrastruktur pada anggaran APBD Perubahan. (amr)