BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengesahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rohil tahun 2015 senilai Rp2,798 triliun. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dihadiri 40 anggota DPRD Rohil, Selasa (13/10/2015).

Dimana, Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp129 miliyar dan dana perimbangan sebesar Rp1,7 triliun serta pendapatan lain yang sah senilai Rp228 miliar.

Hal itu sesuai dengan yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohil, Darwis Syam dalam sidang yang dihadiri oleh Wakil Bupati Rohil, Erianda, SE bersama kepala dinas, badan dan satuan serta camat se-Rohil. Turut hadir juga unsur pimpinan daerah lainnya.

Untuk belanja daerah, lanjut Darwis, senilai Rp2,93 triliun yang terdiri dari belanja langsung Rp1,09 triliun dan belanja tidak langsung senilai Rp134 miliar.

"Tahun ini pendapatan asli daerah mengalami penurunan senilai Rp79 miliar atau sekitar 17 persen," ujar Darwis.

Masih kata Darwis, dana perimbangan turun senilai Rp134 miliar dan pendapatan lain yang sah meningkat menjadi Rp137 miliar. Adapun pembiayaan daerah sesuai hasil audit BPK sebesar Rp751 miliar. Jadi, bisa dikatakan, dari APBD murni tahun 2015 sebesar Rp2,738 triliun ada penambahan sebesar Rp45 miliar pada APBD Perubahan menjadi Rp2,798 triliun.

Mengingat waktu serapan APBD Perubahan yang hanya tinggal 2 bulan lagi, Darwis mengemukakan bahwa berdasarkan pandangan beberapa fraksi diantaranya Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Plus dan Fraksi Nurani Nasionalis Indonesia meminta kepada pemerintah untuk memunculkan lagi program kegiatan tahun ini yang tidak sempat dikerjakan ketahun 2016.

Sedangkan Fraksi Nurani Nasionalis meminta pemerintah jika tidak sempat melakukan tender proyek tahun ini, hendaknya cukup perencanaan saja.

"Jadi kami seluruh dewan sepakat tidak ada pembahasan lagi untuk program kegiatan pada tahun mendatang," kata Darwis.

Sementara itu, Wakil Bupati Rohil, Erianda,SE menyoroti masalah rendahnya tingkat penyerapan anggaran sebagai salah satu indikator kegagalan birokrasi. Kegagalan target penyerapan anggaran akan berakibat hilangnya manfaat belanja. Dana yang telah dialokasikan dalam belanja daerah ternyata tidak semuanya dapat dimanfaatkan, ini berarti terjadi uang menganggur.

"Saya meminta pimpinan SKPD dan camat jangan mengintervensi bawahan apalagi bermain politik. Dan terlebih lagi pimpinan yang lari dari tanggung jawab. Mari kita bekerja keras untuk bersama sama menyerap APBD yang intinya berjuang untuk kepentingan masyarakat. Ingat! Saudara menjabat sebagai pimpinan sudah disumpah," cetus Erianda dihadapan anggota DPRD, SKPD serta unsur Forkompimda.(amr)