PEKANBARU - 19 orang nelayan asal Panipahan, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau, ditangkap pihak keamanan laut negara Malaysia. Menurut informasi, para nelayan itu dituding melaut dan menangkap ikan hingga masuk ke wilayah perairan Malaysia. Tiga kapal yang mereka naiki juga ikut ditahan.

"Alasannya (diamankan) kita belum tahu pasti. Yang jelas koordinasi dengan Danlanal, posisi mereka diamankan saat itu sudah berada di wilayah (perairan) Malaysia," ungkap Kapolres Rohil, AKBP Hendri Posma Lubis, Sabtu (25/6/2016) siang, saat dihubungi GoRiau.com, dari Pekanbaru.

Dijelaskan lagi, ada 19 orang nelayan saat itu. Kabarnya mereka menggunakan tiga unit kapal motor tanpa nama. "Kejadiannya pada malam Jumat kemarin (24/6/2016). Ada nakhoda dan lainnya anak buah kapal (ABK)," singkat AKBP Hendri Posma Lubis menjelaskan.

Data yang dirangkum GoRiau.com, nelayan tersebut merupakan warga Panipahan. Semuanya diamankan ketika berlayar di daerah Rupat, dengan posisi koordinat N. 02°26.500`, E.101°.26.500`. Informasinya, dari hasil posisi koordinat tersebut, diduga masih masuk wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Sementara hasil koordinasi dengan TNI AL, koordinat tersebut bukan tempat para nelayan diamankan, melainkan berada 10 Mil dari daratan Malaysia. "hasil pemetaan kordinatnya sudah masuk Negara Malaysia," yakin Kapolres Rohil.

Menurut data yang dirangkum, identitas ketiga kapal dan awaknya antara lain KM tanpa nama GT 8 dengan nakhoda Usman (32), warga Teluk Pulai dengan Anak Buah Kapal (ABK) bernama Misran, Atan Keong, Dodi, Ismail, Roni dan Alan Sera.

Kapal Motor (KM) tanpa nama GT 6 dengan lambung kapal merah muda yang dinakhodai Ruji (28), warga Teluk Pulai dengan ABK bernama Ridho, Abdul, Junaidi, Irus, Hendra dan Dedi. Terakhir KM tanpa nama GR 4 No 1192 yang dinakhodai Danter Siregar dengan ABK Tagor Malau, Dedi S, Rio P dan satu lagi tidak diketahui identitasnya. ***