PEKANBARU, GORIAU.COM - Ada-ada aja ulah pemerintah daerah pasca reformasi, meski sudah jelas-jelas tujuan uang rakyat yang dikirim ke pemerintah daerah, harus dipergunakan untuk percepatan pembangunan daerah, namun Pemprov Riau justru mendepositokannya.

Tak tanggung-tanggung, total uang rakyat yang didepositokan Pemprov Riau di 4 bank yang ada di Pekanbaru, bernilai diatas Rp 3 triliun.

Ini berarti lebih dari sepertiga APBD Riau 2014 yang bernilai Rp 8,3 triliun justru nganggur, malah ''nangkring'' di 4 bank, yaitu Bank Riau Kepri Rp 2,5 triliiun, Bank Mandiri Rp 107 miliar, Bank Negara Indonesia (BNI) Rp 25 miliar dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) RI 500 miliar dengan bunga deposito rata-rata sembilan persen pertahun.

Sementara itu Kepala Biro Keuangan Pemprov Riau, Jonli menjawab wartawan di ruang Komisi C DPRD Riau, Kamis (29/1/2015) mengatakan, uang tersebut disimpan karena tidak dapat dipergunakan sesuai dengan prosedur, artinya itu adalah uang yang tidak terpakai, sementara uang yang bisa dicairkan tidak dimasukkan ke deposito.

''Jadi bunga deposito itu masuk ke kas daerah sebagai penerimaan. Karena nilai pemasukan itu juga dicatat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Jadi tak mungkin bunganya diambil untuk kepentingan pribadi atau lainnya,'' tutupnya. ***