PEKANBARU, GORIAU.COM - Mendekati Hari raya Idul Fitri, peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau terus merak ditandai dengan pertumbuhan titik panas (hotspot) yang terus bermunculan di berbagai wilayah kabupaten/kota.

Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau dalam rilis yang diterima Sabtu (19/7/2014) menyatakan, Satelit NOAA 18 milik Amerika Serikat yang diopersikan Singapura tadi sore merekam keberadaan 139 titik panas di daratan Pulau Sumatera, meningkat dibandingkan sehari sebelumnya yang masih 113 titik.Dalam surat elektronik lembaga itu menyatakan, hampir setengah dari jumlah titik panas Sumatera itu berada di Provinsi Riau. "Di Riau ada sekitar 59 titik tersebar di sejumlah wilayah kabupaten dan kota," kata Kepala BPBD Riau, Said Saqlul Amri kepada pers.Terbanyak menurut data hasil rekaman Satelit NOAA 18 itu masih berada di Kabupaten Rokan Hilir yakni 45 titik dan di Bengkalis ada tujuh titik.Kemudian di Kota Dumai terdeteksi kemunculan empat titik panas dan di Rokan Hulu ada dua titik serta di Kabupaten Siak hanya ada satu "hotspot".Sementara itu wilayah kabupaten/kota lainnya meliputi Kabupaten Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Kampar, Pelalawan, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kota Pekanbaru tidak terdeteksi adanya titik panas.Untuk Satelit Modis Terra dan Aqua yang menjadi rujukan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru hanya merekam keberadaan lima "hotspot" di Riau.Terbanyak berada di Kabupaten Rokan Hilir yakni empat titik dan di Kabupaten Bengkalis hanya ada satu titik panas.MODIS (Sore, 17.00 WIB )Titik panas (hotspot) merupakan hasil rekaman satelit dari suhu udara di atas 40 derajat celsius yang patut diduga sebagai peristiwa kebakaran hutan dan lahan.Sepanjang 2014, di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau telah terjadi peristiwa tersebut, mengakibatkan sedikitnya 25 ribu hektare hutan dan lahan hangus dan menghasilkan asap yang mencemari ruang udara di sebagian wilayah.Dalam kasus ini, Kepolisian Daerah Riau juga telah berhasil menangkap dan menetapkan sebanyak 183 tersangka diduga melakukan kejahatan kehutanan dan membakar lahan.Sebanyak 116 tersangka di tangkap saat melakukan aktivitas kejahatan kehutanan pada Januari hingga Maret dan sebanyak 67 lainnya ditetapkan sejak 5 April hingga 10 Juli 2014."Untuk jumlah tersangka kemungkinan bisa terus bertambah mengingat hingga saat ini perburuan oleh tim di lapangan masih terus dilakukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo. (fzr)