PEKANBARU - Video keributan antara pegawai PT. Chevron Pasifik Indonesia dan anggota DPRD Dumai yang beredar di akun Youtube dalam beberapa hari ini ternyata merupakan kejadian tahun 2014 lalu. Pihak Chevron sudah memberikan sangsi terhadap pegawainnya tersebut.

Hal itu diakui pihak Chevron saat hearing dengan Komisi A DPRD Riau, Rabu (22/6/2016). Ketua Komisi A Hazmi Setiadi mengatakan, pihaknya sengaja memanggil pihak Chevron untuk mengklarifikasi terkait beredarnya video tersebut.

"Kami minta video di Youtube ini tidak beredar lagi. Chevron dan Riau ini adalah marwah kita. Kejadian ini memalukan karena ditonton banyak orang di seluruh dunia," ujar Hazmi Setiadi.

Dalam pertemuan itu, Komisi A juga meminta kejadian perseteruan antara kalangan dewan dengan Chevron tidak terjadi lagi. Chevron juga harus mensosialiasikan agar diketahui semuah pihak.

"Chevron ini merupakan perusahaan yang berusaha di Riau. Jangan ada lagi seperti negara di dalam negara. Tolong juga orang-orangnya diberikan sangsi terkait kejadian itu," sambungnya.

Pihak Chevron sendiri mengaku salah dalam kasus ini. Bahkan, kata Hazmi, pegawai yang melakukan penghadangan terhadap anggota DPRD Dumai sudah disangsi dan dipindahkan ke Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kami apresiasi sikap Chevron. Harapannya, kesalahpahaman seperti ini harus diantisipasi. Kalau ada aturan beri penjelasan pada masyarakat. Jangan komunikasi perusahaan berjalan sendiri. Ini juga kami minta disikapi oleh perusahaan-perusahaan lain yang ada di Riau," tutupnya.***