PEKANBARU - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Riau dinilai kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Jika hal itu tetap dibiarkan, maka produk UMKM andalan Riau sekalipun diprediksi akan susah bersaing pada era pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

"UMKM di Riau perlu mendapat keseriusan dari Pemprov Riau, salahsatunya UMKM di Riau masih kesulitan dalam mengurus legalitas untuk usahanya. Ini harus dicarikan solusi bagaimanana pengurusannya," ungkap Wakil Ketua Komite IV, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Budiono, di ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Selasa (2/2/2016).

Mengapa legalitas diperlukan? Jawabannya adalah karena ada UU yang mengatur mengenai pemberian dana hibah oleh pemerintah kepada pelaku UMKM, salahsatu persyaratnya ialah harus memiliki legalitas.

Selain itu, sulitnya mendapatkan bantuan pembiayaan, penjaminan dan permodalan juga masih dirasakan oleh UMKM yang tumbuh di Riau.

"Untuk mendapatkan permodalan, UMKM Riau juga masih susah. Pemerintah, koperasi dan pihak swasta harusnya sama-sama berperan," ulasnya.

Lanjutnya, persaingan era MEA tentunya mengedepankan kualitas, efisiensi produktivitas, dan jaminan mutu serta kelegalan badan usahanya. Produk UMKM Riau akan disandingan dengan produk-produk luar negeri yang pastinya juga mengedepankan kualitas dan jaminan mutu.

"Pemordalan dan pembiayaan juga menjadi catatan bagi pemerintah agar memperhatikan pertumbuhan UMKM nya. Pembiayaan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) harus diperjelas dan dipermudah lagi," ulasnya. ***