PEKANBARU, GORIAU.COM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) memberi kesempatan kepada pemuda dan pemudi Riau untuk menjadi Bintara TNI-AD, melalui pendaftaran calon Bintara untuk Provinsi Riau bertempat di Sub Panda Ajenrem 031/Wirabima di Markas Korem 031/WB Jalan Mayor Ali Rasyid No 1 Pekanbaru.

Menurut rilis yang diterima GoRiau.com dari Penrem 031/WB, pendaftaran mulai dibuka pada Senin, 15 September 2014 sampai 8 Oktober 2014. Pendaftaran sewaktu-waktu dapat ditutup apabila alokasi terpenuhi. Persyaratan umum: 1. Warga Negara Republik Indonesia. 2. Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945. 4. Umur pada saat masuk pendidikan tanggal 27 Oktober 2014 sekurang-kurangnya 18 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun. 5. Tidak memiliki catatan kriminalitas, yang dikeluarkan secara tertulis oleh kepolisian Republik Indonesia. 6. Sehat Jasmani dan Rohani serta tidak berkacamata. 7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.Persyaratan lainnya: 1. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri. 2. Berijazah SMP/MTS/SMA/MA/SMK/SPK atau yang setara baik negeri/swasta. 3. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama. 4) Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 165 cm untuk pria dan 160 Cm untuk Wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku. 5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun. 6. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.7. Harus ada surat persetujuan dari orang Tua/Wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu: Bapak Tiri/Kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/Wali (sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003).8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi; administrasi, kesehatan, jasmani, wawancara dan psikologi.Persyaratan Tambahan: 1. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Depdiknas.2. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.3. Bebas narkoba.4. Bersedia menaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.Demikian dijelaskan Ka Ajenrem 031/Wirabima Mayor Caj AU Pasaribu. Untuk informasi lebih lanjut  dapat datang langsung ke Ajenrem 031/WB Jalan Mayor Ali Rasyid No 1 Pekanbaru.rls