PEKANBARU, GORIAU.COM - Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) akan 'menagih' laporan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan evaluasi yang dilakukan terhadap 17 perusahaan di Riau yang 'nakal', Jumat (21/11/2014) hari ini.

Rencananya tim tersebut akan melakukan pertemuan lanjutan bersama Pemprov Riau pagi ini di Kantor Gubernur Riau. Sebanyak 17 perusahaan dengan kategori yang berbeda diserahkan kepada daerah untuk melakukan evaluasi dan pembinaan.

Pertemuan sebelumnya dilaksanakan pada 17 Oktober 2014 lalu. Dimana Tim UKP-PPP memberikan hasil audit terhadap 17 perusahaan tersebut. 12 diantaranya tersangkut di sektor kehutanan dan 5 perusahaan perkebunan.

Dimana dari 12 perusahaan kehutanan tersebut, 1 mendapat catatan sangat tidak patuh, 10 tidak patuh dan 1 lagi kurang patuh. Sementara 5 perusahaan perkebunan terdiri dari 1 dengan catatan sangat tidak patuh dan 4 perusahaan tidak patuh.

UKP-PPP menyampaikan kepada Pemprov Riau perlu ada upaya regulasi yang tegas kepada perusahaan-perusahaan terkait untuk pembinaan dan pengawasan dalam operasionalnya. "Perlu ada rekomendasi untuk pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan," sambungnya.***