PEKANBARU, GORIAU.COM - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, pada Rabu pagi berhasil menangkap tiga terduga pelaku pencuri sepasang sapi yang beraksi di lintas provinsi.

"Ketiga tersangka itu ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB saat truk yang dikemudikan dan ditumpangi mereka melintas di jalan di Desa Dalu-dalu mengarah ke Desa Talikumain," kata Kepala bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Rabu (23/7/2014) siang.

Letiga pelaku tersebut masing-masing yakni Urip (45), warga Kecamatan Rambah Samo, kemudian Aksan Harahap (17), serta Ipul (23)warga Aliaga Sosa, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Ia mengatakan, mobil yang dikemudikan dan ditumpangi para pelaku adalah jenis truck bak besi merk Dutro warna hijau dengan identitas nomor polisi yakni BM 8455 ME, yang saat itu berselisih dengan Bripka Dedi Suhery yang sedang melaksanakan patroli.

"Karena curiga akhirnya Bripka Dedi Suhery mengikuti mobil tersebut mengarah ke Desa Talikumain kemudian Bripka Dedi Suhery memberhentikan mobil tersebut dan menanyakan kelengkapan surat menyuratnya namun Sopir tidak bisa menunjukannya. Selanjutnya Bripka Dedi Suhery menghubungi anggota piket yaitu Bripka Facrudin dan Brigadir Roni Abdilah untuk membawa ketiga pelaku ke Polsek Tambusai," kata dia.

Dan dari muatan mobil tersebut, lanjut kata AKBP Guntur, berisikan dua ekor sapi induk betina dan satu ekor sapi jantan yg diakui baru di curi dari PT MADUMA, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara.

Saat ini ketiga pelaku dan sapi serta mobil truck jenis dutro telah diamankan di Polsek Tambusai. "Mengingat TKP merupakan wilkum Polsek Sosa, Tapanuli Selatan, maka penanganan kasus tersangka akan dikoordinasikan dengan Polsek Sosa," katanya.

AKBP Guntur mengatakan, sejauh ini upaya pendalaman kasus masih dilakukan dan para pelaku masih akan menjalani pemeriksaan.

"Untuk perusahaan juga akan dikonfirmasikan terkait penangkapan ketiga tersangka ini," katanya.(fzr)