PEKANBARU, GORIAU.COM - Hampir seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau jual murah nama Gubernur Riau Annas Maamun saat memberikan keterangan dalam sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Publik (KIP) Riau.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KIP Riau, Mahyudin Yusdar saat berbincang-bincang dengan GoRiau.com, Senin (8/9/2014). Pasalnya, dalam setiap memberikan keterangan di sidang sengketa informasi yang digelar KIP, alasan utama para pejabat tidak mendapat izin dari gubernur.

"Setiap kepala SKPD yang bersengketa selalu jual murah nama Gubri Annas Maamun. Kadang, kasihan kita melihat Gubri yang selalu dikambing hitamkan," ujar Mahyudin.

Mahyudin beranggapan, para pejabat salah mengartikan wewenang dan tanggung jawab yang diberikan Gubernur Riau. Dimana, mereka diberi kekuasaan untuk mengelola dan mempergunakan anggaran tersebut. Pertanggungjawaban pengelolaan tersebut memang disampaikan ke Gubernur. Namun, bagaimana pengelolaan merupakan hak publik untuk tahu.

"Bagaimana anggaran itu digunakan dan seperti apa pengelolaannya, itu informasi yang harus diketahui publik," ujar Mahyudin.

Meski demikian, lanjut Mahyudin, memang ada beberapa hal yang tidak informasi publik. Seperti, nama rekanan dan nomor rekeningnya. "Misalkan ada sebuah proyek, identitas dari rekanan itu rahasia dan dilindungi oleh UU Administrasi Kependudukan," katanya.

"Begitu juga dengan nomor rekening, itu juga diatur oleh UU Perbankan," tambahnya. Dikatakan Mahyudin, boleh data tersebut disebarluaskan, jika sudah mendapat izin dari yang bersangkutan. Jika tidak, pejabat publik bisa dituntut.

"Dalam beberapa kali pemeriksaan setempat, mereka bilang itu rahasia negara. Padahal, tidak ada satupun yang mereka rahasiakan seperti identitas rekanan dan nomor rekening. Harusnya, identitas dan nomor rekening itu dihitamkan pada kwitansi. Sementara, nilainya tidak. Sebab, angka tersebut informasi publik," jelas Mahyudin.

Tidak hanya itu, Mahyudin juga melihat pejabat di Riau masih alergi dengan keterbukaan informasi. Padahal, untuk menciptakan sebuah pemerintahan yang baik harus ada transparansi. Tujuannya, agar masyarakat bisa mengontrol langsung jalannya pemerintahan.

"Padahal, Riau ini masuk dalam 10 besar dari 33 provinsi di Indonesia untuk hal transparansi versi KIP," kata Mahyudin.

"Oleh sebab itu, hendaknya prestasi ini jangan menurun. Tidak perlu takut untuk transparansi di zaman keterbukaan informasi saat ini," tutup Mahyudin.(san)