PEKANBARU, GORIAU.COM - Ternyata papan 'bilboard' (papan iklan) yang berdiri 'manis' di Halaman Kantor Gubernur Riau, menimbulkan rasa tidak nyaman dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), H Arsyadjuliandi Rachman.

Dengan kondisi tersebut, Plt Gubri memerintahkan instansi terkait untuk membongkar papan 'billboard' tersebut.

Papan billboard yang berdiri persis di belakang pos jaga Satpol PP tersebut sudah tiga hari belakangan ini berdiri. Namun anehnya, tidak jelas status kepemilikannya.

Plt Gubri kepada GoRiau.com, Senin (15/12/2014) sendiri pun tidak mengetahui, apa kegunaan billboard itu. Namun menurutnya, keberadaannya itu merusak pemandangan.

"Rencananya apa, saya tidak tau. Tetapi itu (bilboard, red) jangan di situ lagi," kata Plt Gubri.

Dirinya menambahkan, jika sebelumnya juga sudah berdiri papan videotron di Halaman Kantor Gubernur Riau. Sehingga, keberadaan papan 'billboard' ini dinilai tidak representatif.

"Kan kita sudah ada (videotron, red). Jadi tidak usah ditambah lagi," tegasnya.

Ketika disinggung kepemilikan papan 'bilboard' itu, apakah milik swasta atau Pemprov Riau? Plt Gubri tidak menjelaskannya secara pasti. "Itu sudah kegiatan yang lama," tuturnya.

Berdasarkan pantauan, papan bilboard itu secara bertahap mulai dibongkar. Padahal, baru sekitar tiga hari lalu diangsur pengerjaannya.***