PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau kepada Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman dalam waktu dekat ini.

"Kami menyadari betapa perlunya kejelasan RTRW untuk kelancaran pembangunan dan pemerintahan. Makanya, tanggal 27 Juni ini kita akan usulkan Ranperda RTRW. Mari kita bahas bersama," ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Sunaryo dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2005-2025, di Hotel Aryaduta Pekanbaru.

Dihadapan Andi Rachman, Sunaryo menjelaskan RTRW Riau tidak dapat lagi ditunda-tunda karena akan menghambat berjalannya program-program pembangunan di kabupaten/kota. Dimana, dalam UU Nomor 23 Tahun 2015 tentang RPJPD, dijelaskan bahwa pembangunan daerah harus mengacu pada rencana tata ruang daerah.

"Memang belum semua yang kita usulkan terpenuhi, namun kalau menunggu lagi hanya akan menggulur waktu. Yang ada ini kita proses dulu, kalau ada yang lain bisa menyusul," terangnya. ***