PEKANBARU, GORIAU.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau Tahun 2015 belum bisa dilaksanakan secara keseluruhan. Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui pihak terkait.

Setidaknya ada 4 usulan yang ditawarkan Pemprov Riau ke Pusat. Beberapa diantaranya seperti menjadikan seluruh pejabat sebagai pelaksana tugas (plt), kemudian melaksanakan kegiatan menggunakan peraturan gubernur (pergub).

"Semua opsi yang kita ajukan memang ada kelebihan dan kekurangan masing-masing. Tetapi saat ini tim sedang berkoordinasi dengan Kemendagri, Komite ASN dan KemenPAN-RB," kata Asisten III Setdaprov Riau, Hardy Jamaluddin kepada GoRiau.com, Selasa (20/1/2015).

Namun untuk sementara waktu, kata Hardy, Departemen Dalam Negeri (Depdagri) sudah mendukung untuk berjalan. "Asalkan tidak melanggaran aturan, tidak masalah. Karena saat ini kita tengah dihadapkan dengan UU ASN," lanjutnya.

Sementara mengenai Pergub, dikatakan Hardy juga menjadi salah opsi. Karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI juga telah memberikan saran agar melaksanakan dengan struktur yang lama.

"Kita diberi waktu 2 bulan menjalankan yang lama untuk kemudian dilakukan seleksi jabatan," pungkasnya.OooUntuk kegiatan, Hardy membantah jika tidak bisa dilaksanakan sama sekali, atau lumpuh. "Kegiatan secara teknis bisa berjalan. Terutama kepada kegiatan-kegiatan yang bersifat kecil," lanjutnya.

Dimana sudah ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemprov Riau. Seperti proses lelang. "Itu lelang bersyarat, dimana akan disetujui setelah penunjukan pejabatnya," tukas Hardy.***