PEKANBARU, GORIAU.COM - Dari 12 kabupaten dan kota di Riau, tersisa 3 daerah yang belum menerima SK Pelantikan Pimpinan DPRD Defenitif. Pasalnya, SK tersebut masih diproses dan diperkirakan tuntas dalam pekan ini juga.

Ada pun 3 daerah yang belum tersebut antara lain Kota Pekanbaru, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Rokan Hilir (Rohil). "Masih diproses, secepatnya akan selesai," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Andry Sukarmen.

Terlambatnya penerbitan SK tersebut dikarenakan perlu dilakukan tahap harmonisasi untuk mendapatkan SK dari Gubernur Riau. Tahap harmonisasi ini artinya mengkonsultasikan usulan yang diterima ke Biro Hukum Setdaprov Riau.

Kemudian dilakukan paraf oleh Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau dan kemudian diserahkan kepada Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri), H Arsyadjuliandi Rachman untuk diteken.

"Semua ada proses, kita tunggu. Harmonisasi di Biro Hukum agar tidak ada kendala atau permasalahan di kemudian harinya," terang Andry.***