JAKARTA, GORIAU.COM - Dari data yang dilansir Kementerian Dalam Negeri, semua kabupaten dan kota yang di Provinsi Riau, sudah memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Karena dari data kabupaten dan kota yang belum memiliki PTSP, tak satu pun daerah baik kota maupun kabupaten di Provinsi Riau yang masuk daftar daerah yang belum punya layanan satu pintu. Artinya, dari 12 kabupaten dan 2 kota yang ada di Provinsi Riau, semua sudah memiliki PTSP. Pemerintah pusat sendiri, menargetkan di tahun ini, semua daerah sudah memiliki layanan satu pintu.

Menurut Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Marwan, dari total 542 pemerintah daerah yang di Indonesia, baru 498 daerah yang sudah memiliki PTSP. Daerah-daerah yang telah memiliki pelayanan terpadu tersebut, tersebar di 34 provinsi, 372 kabupaten dan 92 kota.

''Sementara yang belum melaksanakan PTSP adalah 43 kabupaten dan 1 kota,'' kata Marwan, di Jakarta, Selasa 17 Maret 2015.

Data Kemendagri tentang daerah yang sudah dan belum PTSP, mencatatkan, Papua menjadi provinsi dengan jumlah kabupaten terbanyak yang belum mendirikaan layanan satu pintu. Di susul kemudian Provinsi Papua Barat di urutan berikutnya.

Terdapat sembilan belas kabupaten di Papua yang belum memiliki PTSP. Kesembilan belas kabupaten itu adalah Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mambremo Raya, Kabupaten Mambremo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Paniai, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Supiori, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Yalimo.

Sementara kabupaten-kabupaten di Papua Barat yang belum punya PTSP adalah Kabupaten Manokwari Selatan,Kabupaten Maybrat, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama. Kabupaten lainnya yang belum memiliki layanan satu pintu adalah Kabupaten Jember di Jawa Timur, Kabupaten Malaka di Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Mahakam Ulu di Kalimantan Timur dan Kabupaten Luwu di Sulawesi Selatan.

Di Sulawesi Tenggara, terdapat lima kabupaten yang belum memiliki PTSP. Lima kabupaten itu yakni Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan dan Kabupaten Muna Barat.

Di Sulawesi Barat, tercatat hanya Kabupaten Mamuju Tengah yang belum mempunyai pusat layanan terpadu. Daerah lainnya yang belum memiliki layanan satu pintu adalah Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Halmahera, Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu. (gus)