PEKANBARU, GORIAU.COM - Ada sejumlah keganjilan atas pelantikan pejabat baru di Pemerintah Provinsi Riau beberapa hari lalu, masih sebatas hal wajar dan terpenuhi sesuai UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Kedepan sistem perekrutan harus diperbaiki agar tidak menimbulkan prasangka buruk di tengah masyarakat. Demikian penilaian yang disampaikan tenaga pengajar pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Islam Riau, Dr Moris Adidi Yogia Ssos Msi.

"Adanya penilaian beberapa pihak terkait pelantikan pejabat baru, menurut saya lumrah dan wajar dalam satu kebijakan yang diputus, ada yang puas ada yang tidak. Karena kebijakan seperti ini tentu tidak bisa memuaskan semua pihak," kata Moris dihubungi GoRiau.com di Pekanbaru, Selasa (28/04/2015).

Moris berpendapat, langkah membentuk tim seleksi dan menetapkan nama-nama pada satu lembaga oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau tidak ada yang keliru, sesuai syarat yang ditetapkan UU ASN.

"Tetapi demikian, secara kearifan sangat jauh dari yang diharapkan. Tidak elok, seolah-olah pelantikan tersebut dikemas seperti nepotisme," sambungnya.

Misalnya, kata Arif, pejabat yang dilantik tidak sesuai dengan posisi yang telah direkomendasikan tim seleksi. Selain itu, ada pejabat yang ditempatkan mempunyai hubungan kekerabatan yang dekat, seperti pasangan suami istri. Dalam etika politik kondisi tersebut bisa mempengaruhi kinerja pemerintahan kedepan.

"Tetapi sekali lagi, sistem ketatanegaraan tak ada masalah, selagi pejabat ditunjuk memiliki kafabilitas yang tepat. Dalam UU tidak dibahas tentang jabatan kekerabatan itu, jadi tak ada masalah," ulangnya.

Moris Adidi justru menilai UU ASN yang sangat lemah dan perbaiki, perlu ada pemikiran bersama pola rekruitment untuk perbaikan kebijakan struktur pemerintahan kedepan yang lebih baik.

Belajar dari Pemprov DKI Jakarta yang sudah duluan menerapkan ASN, hasil didapat menurutnya belum memenuhi fungsi birokrasi berbasis kinerja profesional. Pejabat yang diseleksi sejauh ini hanya dinilai dari kecerdasan, sedangkan kafibiltas sendiri belum teruji.

"Boleh dibilang tim Pansel yang ditunjuk, hanya untuk kepentingan administrasi semata. Oleh karena itu ini perlu menjadi pemikiran bersama kedepan, agar sistem yang dibangun tidak sekedar formalitas saja, " pungkasnya. (rul)