JAKARTA, GORIAU.COM - KPK telah menangkap Gubernur Riau Annas Maamun saat sedang melakukan transaksi suap bersama seorang penegak hukum. ‎Uang miliaran rupiah juga ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan itu.

Berdasarkan informasi yang didapat, Kamis (25/9/2014), Annas Maamun ditangkap di sebuah perumahan elite yang berada di Cibubur, Jakarta Timur. Saat itu, dia tengah menyuap seorang penegak hukum.

Kabarnya, uang suap miliaran rupiah itu digunakan u‎ntuk pengurusan kasus yang tengah ditangani penegak hukum.

Selain Annas, KPK juga menangkap 8 orang lainnya. Ada 7 mobil yang membawa Gubernur Riau dan 8 orang lain memasuki gedung KPK.

Selain itu, KPK juga mengamankan sebuah mobil yang disebut milik Gubernur Riau. Mobil itu adalah Toyota Innova warna putih bernopol BM ‎1445 TP.

Saat ini, sembilan orang yang terjaring OTT telah sampai ke KPK. Mereka langsung digelandang melalui basement gedung KPK.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah mengamini soal penangkapan ini. Namun Bambang belum merinci atas kasus suap apa Annas ditangkap.

"Benar hari ini kita melakukan operasi tangkap tangan," terang Bambang di sela-sela diskusi di Langsat, Kebayoran Baru, Kamis (25/9/2014).

Bersama Annas, dibawa juga sebuah mobil Innova putih berpelat nomor Riau.

Pantauan detikcom, Kamis (25/9/2014), mobil itu bernopol BM 1445 TP. Mobil itu datang bersama enam mobil lainnya lewat pintu samping KPK sekitar pukul 19.30 WIB.

Empat di antaranya Nissan X-trail dan tiga mobil Innova. Salah satu mobil Innova pelatnya adalah berawalan BM warna putih. BM adalah pelat nomor untuk daerah Riau.

Diduga kuat, di antara rombongan itu ada Anas dan orang-orang yang ditangkap lainnya. Total ada 9 orang yang ditangkap KPK. Di antaranya, ada pengusaha dan diduga kerabat sang gubernur.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, memang ada benar ada penangkapan. Namun dia belum memberikan keterangan secara detail.

"Iya benar, hari ini kita ada operasi tangkap tangan," kata Bambang.***