PEKANBARU, GORIAU.COM - Mantan Wakil Ketua DPRD Riau Rusli Ahmad mengaku tidak ada menerima sejumlah uang dalam kasus dugaan suap percepatan pengesahan APBD Riau Tahun 2015 saat diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Riau, Senin (31/3/2015).

"Saya ditanya ada tidak terima duit dari Pak Annas, saya jawab tidak ada," kata Rusli usai diperiksa.

Dirinya juga mengaku selama pemeriksaan, tidak ada diperdengarkan rekaman oleh penyidik KPK. "Tak ada," tegasnya.

Rusli mengaku dirinya memang wajib dipanggil dalam kasus ini. "Saya kan waktu itu sebagai Wakil Ketua DPRD Riau, wajib lah dipanggil," tandas Rusli.

Selain Rusli, Penyidik KPK juga memanggil saksi lainnya yakni Ketua DPRD Riau Suparman dan Anggota DPRD Riau Bagus Santoso.***