PEKANBARU, GORIAU.COM - Batalnya pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga otomatis batalnya pelaksanaan Rp112 miliar lebih Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Riau Tahun 2014.

Dimana sebanyak 1.538 unit RLH tersebut dicanangkan dalam Rp112 miliar lebih anggaran. Demikian disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPM Bangdes) Provinsi Riau, H Daswanto.

"Terpaksa ditunda, karena tidak cukup waktu. Itu sudah berdasarkan konsultasi kita dengan pihak BPKP," kata Daswanto.

Batas akhir untuk pengajuan pencairan keuangan dalam APBD-P Riau 2014 ini, yaitu tanggal 20 Desember 2014. Artinya, hanya tinggal waktu 50 hari kerja yang tersisa.

Menurut BPKP, diperlukan waktu minimal tiga bulan mulai dari awal hingga akhir proses pembangunan RLH tersebut. "Jadi mau tidak mau harus kita tunda, dan diakomodir pada 2015 mendatang," tambah Daswanto.

Tidak hanya itu, batalnya pembangunan RLH oleh Pemprov Riau tahun ini juga disebabkan belum tuntasnya pengadaan lahan di kabupaten dan kota. Dimana ditakutkan akan menjadi masalah di kemudian hari jika tetap dipaksakan.

Untuk realisasi RLH tahun ini, Pemprov Riau bekerjasama dengan kabupaten dan kota. Pihak daerah akan mencarikan lahan untuk RLH masyarakat miskin yang kemudian dibangun oleh Pemprov Riau.

Sebanyak 1.538 RLH tersebut akan dibagi secara data dan kebutuhan dari masing-masing kabupaten dan kota. Dimana akan disesuaikan dengan kebutuhan yang diusulkan.***