PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendukung penuh rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka perwakilan di Pulau Sumatera. Salah satunya memudahkan lembaga 'superbody' tersebut memantau kinerja aparatur pemerintah.

Kepala Inspektorat Riau H Abdul Latif, menyatakan dukungannya demi memudahkan tugas KPK, sehingga bisa memantau lebih rinci penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan para kepala daerah dan aparatur negara.

"Itu bagus ya, untuk mempermudah tugas KPK," katanya, di Kantor Gubernur Riau, Selasa (16/12/2014).

Latif sendiri tidak mengetahui secara pasti, di kota mana nantinya KPK akan memiliki kantor cabang di Sumatera. Kendati demikian, pihaknya sangat mendukung langkah KPK itu.

Seperti diketahui, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, KPK akan membuka cabang di tiga kota. Ketiganya adalah, untuk Pulau Sumatera Kota Medan, Pulau Kalimantan Kota Balik Papan dan Pulau Sulawesi Kota Makassar.

Abraham mengaku, belum mengetahui apakah rencana itu akan disetujui oleh pemerintah dan DPR. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan, KPK berencana membentuk cabang pada tahun 2015. Pembentukan cabang itu merupakan tindak lanjut dari koordinasi dan supervisi pencegahan di bidang Sumber Daya Alam.

Menurut Bambang, salah satu tujuan pembentukan supaya bisa lebih dekat melakukan pengawasan dan efisiensi waktu. Cabang KPK, sambung dia, dibentuk untuk mendorong peningkatan pengembangan kualitas pelayanan publik.***