PEKANBARU - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau masa sidang periode Mei-Agustus 2016 resmi dibuka dengan dihadiri 39 orang dari 63 anggota dewan. Melalui paripurna ini lah, langkah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman menuju kursi pemerintahan Gubernur Riau menapaki titik terang.

"Hadir dalam rapat paripurna ini 39 orang dan tidak hadir 24 orang. Dengan keterangan, fraksi Golkar hadir sepuluh dari 14 orang. PDIP hadir empat dari tujuh orang. Demokrat hadir lima dari sembilan orang. PAN hadir lima dari tujuh orang. PKS hadir lima dari 10 orang. PKB hadir lima dari enam orang, PPP hadir dua dari lima orang dan Gabungan fraksi Nasdem dan Hanura hadir tiga dari lima orang," tutur Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo dalam forum sidang, Senin (2/5/2016) di Kantor DPRD Riau.

Adapun agenda pembahasan rapat paripurna Senin ini, diantaranya tindak lanjut pengusulan pendefinitifan Plt Gubri, H Arsyadjuliandi Rachman menjadi calon gubernur Riau kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Seperti yang diketahui, Presiden telah melayangkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) bernomor 49/P Tahun 2016 tertanggal 26 April 2016 yang memuat keputusan pemberhentian Annas Maamun sebagai Gubernur Riau.

Dengan adanya Keppres pemberhentian tersebut, maka DPRD Provinsi Riau harus menggelar sidang paripurna untuk menetapkan pemberhentian Annas dan dilanjutkan dengan pengusulan pengangkatan Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menjadi Gubernur Riau definitif. ***