PEKANBARU, GORIAU.COM - Kebijakan pemerintah mewajibkan para pengusaha sawit untuk membayar dana Crude Palm Oil (CPO) dalam waktu dekat akan memberikan dampak yang memberatkan bagi petani. Pasalnya, dengan adanya pungutan sebesar US$ 50 per ton untuk Crude Palm Oil (CPO) dan USD 30 per ton untuk produk turunan, eksportir akan membebankannya ke pihak yang lebih hulu.

Dana pungutan akan digunakan untuk subsidi bahan bakar nabati yaitu biodiesel berbasis CPO. Pasalnya, harga biodiesel lebih mahal dibandingkan dengan harga solar. Apalagi, seperti dikutip dalam Bisnis.com, pemerintah menaikkan target bauran biodiesel ke dalam solar dari 10% menjadi 15% pada tahun ini. Dengan target 15% pada tahun ini, maka dibutuhkan biodiesel sebanyak 5,3 juta ton. Pengenaan pungutan atau yang diistilahkan CPO supporting fund dipastikan menambah tekanan biaya terhadap petani kelapa sawit. Dampaknya, harga Tandan Buah Segar (TBS) petani akan turun sebagai kompensasi dari pungutan tersebut.

Pada Februari 2014, harga rata-rata bulanan CPO global masih bertengger di USD 903,4 per ton, sedangkan pada Februari 2015 turun 20% menjadi USD 678,5 per ton.

Sekedar mencontohkan, saat ini harga CPO internasional berada dikisaran Rp 7.300 per kilogram (kg). Dengan adanya pungutan tersebut, maka setiap 1 kg cpo yang dipasarkan akan dipangkas sekitar Rp 650 per kg. (rls)

Harga TBS untuk periode 15 - 21 April 2015 turun bervariasi:https://www.goriau.com/assets/imgbank/15042015/15-21april-1938.jpg