PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Dumai dan KPPBC kota Dumai, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 6,5 Ton bawang yang diduga berasal dari Malaysia. Setelah masuk melaui pelabuhan rakyat kota Dumai, bawang tersebut lalu diangkut dengan menggunakan truk. Selain barang bukti bawang merah, petugas turut mengamankan satu orang yang diduga pelaku penyelundupan.

Petugas mencegat sebuah truk bernomor polisi BM 8701 RO saat berada di jalan Kelakap Tujuh Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, Rabu (15/4/2015) pagi, sekitar pukul 08.30 Wib. Setelah digeledah, ditemukan 741 kampit atau setara 6,5 ton bawang merah.

Kepada polisi, supir truk bernama Syahrial alias Palo (37) mengaku bahwa bawang ini berasal dari negeri Jiran Malaysia yang diangkut dengan menggunakan kapal. Setelahnya bawang ini lalu dimuat dari pelabuhan rakyat di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang.

"Hasil pemeriksaan, bawang merah ini tidak dilengkapi dokumen yang sah. Yang kita amankan adalah supir truk berikut dengan barang bukti bawang seberat 6,5 ton," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Rabu (15/4/2015) malam.

Pelaku yang diketahui merupakan warga jalan Gunung merapi Kelurahan Bumi ayu Kecamatan Dumai Selatan ini mengaku jika dirinya hanyalah supir. Sementara pemilik barang bernama Bahar. "Terhadap perkara tersebut penyidikannya kita limpahkan ke Karantina Kota Dumai, berikut tersangka dan barang buktinya," tutup Guntur. (had)