PEKANBARU - Forum LSM Riau Bersatu meminta pihak Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bersikap tegas dan selektif dalam menerima aspirasi yang berkembang. Aksi-aksi yang terjadi selama ini, cenderung ke arah fitnah, karena berulang-ulang dilakukan.

Ketua Forum LSM Riau Bersatu Robert Hendriko mengatakan, aparat hukum harus melakukan tindakan tegas dan melakukan proses hukum, agar penyampaian aspirasi tidak menganggu kinerja pemerintahan. Walaupun kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum adalah hak asasi manusia dijamin Undang-Undang Dasar 1945.

"Namun dalam menjalankan aksi jangan merusak citra dan wibawa pemerintah, dengan opini tidak berdasar tanpa bukti maupun fakta. Apalagi sebuah opini publik yang tidak jelas arahnya," sampai Robert di Dyan Graha Hotel Pekanbaru, Rabu (25/11/2015).

Menurut Robert, masalah tersebut jangan dibiarkan berlarut sehingga dapat menganggu ketentraman dan meresahkan masyarakat, karena dalam hal ini akan ada pro dan kontra di tengah masyarakat. Aparat hukum harus memberikan kepastian, dengan memperjelas kepada publik, jikan yang disampaikan tersebut tidak benar.

"Jabatan Gubernur adalah simbol sebuah daerah yang harus dihormati oleh seluruh masyarakat Riau. Tudingan tidak berdasar. Bahkan tidak mempunyai data-data yang kuat. Ini jelasmerusak wibawa pemerintah dan akan membawa image buruk di tengah masyarakat Riau," ujarnya.

Forum LSM Riau Bersatu, menurut dia lagi, siap mengawal dan menjaga pemerintahan di bawah Plt Gubri. "Ini untuk bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Maka kami minta pusat segera mendefinitifkan Gubernur Riau," ungkapnya.

Rencananya Forum LSM Riau Bersatu, lanjut Robert, akan melakukan aksi dengan mengerahkan ribuan massa di Kejati dan Polda, Kamis (26/11/2015), untuk mempertanyakan proses hukum isu-isu berkembang tersebut.***