PEKANBARU, GORIAU.COM - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Riau menuntut agar kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Bupati Kampar, Jefry Noer agar diusut hingga tuntas.

Tuntutan tersebut disampaikan LSM Penjara saat melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau, Rabu (29/10/2014).

Turut berangkat dalam biaya perjalanan dinas tersebut istrinya, Eva Yuliana yang saat itu merupakan Wakil Ketua DPRD Kampar, dua anak kandungnya yakni Rahmad Jevary Juni Ardo dan Jery Vamarta yang diduga direkayasa sebagai ajudan.

Mereka mendesak, Bupati Kampar Jefri Noer dan keluargnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pelesiran ke Eropa.

Dalam pernyataan sikapnya, Ketua DPD LSM Penjara Riau, Sunardi, mengatakan, jika tim penyidik dan penuntut Kejati Riau yang menangani kasus ini diduga melakukan KKN. Sehingga, Jefri beserta istrinya, Eva Yuliana dan dua anaknya, Rahmad Jevari dan Jery Vamarta, tidak dijadikan tersangka.

"Padahal mereka juga ikut jalan-jalan ke London, Amsterdam dan Paris dengan menggunakan uang negara dengan merekayasa sebagai ajudan Jefri," katanya.

Massa menduga tim penyidik dan penuntutan, telah melakukan dugaan KKN dan diskriminasi dalam kasus ini. Kejati Riau hanya menjerat Dirut BPR Sarimadu HM Safri hingga ke pengadilan.

"Sementara, Jefri, istri dan kedua anaknya tidak pernah dijadikan tersangka atau terdakwa,"ulasnya.

Oleh karena itu, massa meminta agar kasus ini ditindaklanjuti kembali. Kemudian, segera adili pejabat atau jaksa yang terlibat KKN dalam kasus ini.***