PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi Riau akan meninjau ulang kebijakan larangan untuk melakukan kegiatan rapat di hotel-hotel. Ini menyusul, adanya keberatan dari pengusaha perhotelan di Riau.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan, ada keberatan yang diajukan Perhimpunan Perhotelan dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau ke pemerintah pusat.

"Larangan untuk rapat di hotel akan ditinjau kembali. Karena ada keberatan dari PHRI yang telah disampaikan ke pusat," kata Plt Gubri.

Menurut Plt Gubri, sejak dikeluarkannya kebijakan larangan rapat di hotel tersebut, omset hotel semakin menurun. Jika ini terus dilakukan, akan banyak pengusaha hotel gulung tikar dan implikasinya menyebabkan pengangguran.

"Oleh karena itu, saat ini kita masih menunggu kebijakan pusat terkait keberatan yang diajukan PHRI. Apapun keputusan pemerintah pusat, kita tinggal menjalaninya saja," tutur Plt Gubri.***