PEKANBARU, GORIAU.COM - Pengesahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau ditargetkan rampung dalam 3 bulan pasca desakan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) RI.

Menko Perekonomian dan Menteri Perhubungan RI mendesak agar Menteri LHK Siti Nurbaya segera merampungkan RTRW Riau. "Diminta dalam waktu 3 bulan ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, M Yafiz, Senin (24/2/2015).

Namun kendala yang dihadapi Kementerian LHK saat ini dimana masih berlangsungnya kasus Gubernur Riau Non Aktif H Annas Maamun dan pengusaha kelapa sawit Gulat Manurung.

Karena sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya saat kunjungannya ke Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu, pernah menyampaikan bahwa seiring berjalannya sidang kasus alih fungsi lahan H Annas Maamun dan Gulat Manurung selalu memunculkan fakta-fakta baru.

"RTRW Riau itu sangat sensitif, dari alih fungsi lahan, menjadi kasus dan sekarang sedang bergulir. Itu sidang pak Gub Annas Maamun harus kita ikuti dulu, sebab ternyata dalam sidang itu ada beberapa yang muncul," tutur Siti.

Menurut Siti Nurbaya sebenarnya sudah ada dasar dalam mengesahkan RTRW Riau karena sudah ada hasil dari tim terpadu yang menetapkan kawasan hutan. Namun karena pertimbangan kasus masih bergulir maka harus ditunggu dulu.

"Saya sebenarnya mau cepat, kenapa karena RPJM nya sudah jalan, kalau RPJM sudah jalan dan berarti wadah wilayahnya juga sudah selesai," jelasnya.

Maka untuk langkah paling cepat menurut Siti Nurbaya, pihaknya akan milihat hasil finalnya tersangka Gulat Manurung. Karena dari keterangan yang terkuak di Pengadilan menurut Menhut ada substansi tata ruangnya.

"Tapi yang pasti sudah ada acuannya, ada Hasil tim terpadu dan kepentingan publik, secara parsial diusulkan Bupati dan Walikota bisa dipertimbangkan untuk pengesahan secepatnya," ujar Siti Nurbaya.

Saat ditanya terkait banyaknya Perkampungan warga yang berada di tengah hutan, menurut Menteri LHK, kedepannya akan diberikan edukasi kepada masyarakat yang bersifat pembinaan.

"Pada dasarnya pemerintah ingin selamatkan warganya dan solusi pembinaan warga itu nantinya akan dilakukan," jelasnya.***